BENGKULU UTARA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, menyinggung terkait dengan tunggakan pajak kendaraan dinas Pemerintah Daerah setempat yang bernilai fantastis.
Bagaimana tidak, nilai tunggakan pajak tersebut bernilai hampir 2 milyar rupiah. Nilai ini bahkan diakui oleh Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Masrup, pada saat menghadiri rapat kerja hearing bersama legislatif, Selasa (25/05/2021).
Ketua Komisi I Febri Yurdiman, SE mempertanyakan terkait dengan tunggakan pajak kendis yang diketahui sudah terjadi sejak tahun 2012, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2020.
Febri mempertanyakan sebab Pemerintah Daerah yang menunggak pajak kendis hingga mencapai nilai fantastis tersebut.
“Ini nilai tunggakan pajak kendis ini sudah sangat besar sekali. Apa kendala dan permasalahannya sehingga memiliki tunggakan pajak bertahun-tahun sampai dengan nominal yang sangat besar,” kata Febri.
Lanjut Febri mengatakan, dalam hal ini ia meminta agar Pemda Bengkulu Utara segera dapat menyelesaikan permasalahan tunggakan pajak tersebut. Baik dalam hal inventarisasi aset kendaraan, administrasi, hingga pembayaran pajak.
“Pemerintah mau masyarakat taat pajak, tapi di Pemda malah molor pajak. Saya mau ini segera diselesaikan. Inventarisasi, pembayaran, semuanya segera diselesaikan. Jangan bikin malu Pemerintah Daerah,” tambah Febri.
Menjawab hal ini, Kepala BKAD Fitriansyah menjelaskan, bahwa penyebab tertunggaknya pajak terdapat pada kendaraan lama yang tidak dilengkapi dengan dokumen, sehingga menghambat proses pembayaran pajak.
Terkait hal ini, pihaknya sudah bersurat ke Pemerintah Provinsi, untuk keringanan administrasi dalam melakukan pembayaran pajak.
“Namun inu menyangkut aturan dari pihak lalu lintas, jadi belum ada pengecualian,” jelas Fitriansyah.
Ia juga mengamini terkait dengan pernyataan sekretarisnya, yang mengatakan bahwa tunggakan pajak yang mencapai nilai hampir 2 milyar rupiah.
“Ya mungkinlah nilainya segitu,” singkat dia.
Lanjut Fitriansyah menjelaskan, selain itu, terdapat juga beberapa kendaraan yang sudah dilelang dan kendaraan yang sudah mangkrak (tidak laik pakai), yang nilai pajaknya masih tercatat dan terus berjalan.
Maka dari itu, pihaknya akan segera melakukan pendataan terhadap seluruh aset kendaraan dinas Pemkab Bengkulu Utara, serta aset kendaraan dinas hibah yang berada di organisasi vertikal.
“Kita akan melakukan pendataan, aset mana saja yang layak pakai dan tidak.” tandas dia.[redaksi]