Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Strategi Pemilu DPP Pemuda PERINDO mengatakan, usulan pemerintah agar hari H pemungutan suara Pemilu 2024 di bulan April atau Mei dirasa kurang tepat.
Pemerintah masih belum mempertimbangkan sangat pentingnya jarak waktu antara pengesahan hasil Pemilu dengan tahapan pendaftaran calon kepala daerah ke KPUD yang paling lambat harus dilaksanakan bulan Agustus 2024. Jika coblosan Pemilu 2024 di bulan April atau Mei 2024, nyaris tidak ada waktu jeda antara pengesahan hasil pemilu dengan pendaftaran calon kepala derah ke KPDU,” kata Tubagus Rudi Mansyur di Jakarta
Dia meminta pemerintah mempertimbangkan jarak waktu yang pendek antara Pemilu dan Pilkada apabila pemilu digelar April atau Mei 2024.
Saya prediksi akan terjadi kekacauan tahapan pilkada apabila coblosan Pemilu dilaksanakan bulan April atau Mei 2024,” jelas Tubagus.
Dia juga mengingatkan, betapa pentingnya pelaksanaan pemilu yang berkualitas. Sebab, Pemilu 2024 adalah sarana rakyat menggunakan kedaulatannya untuk membentuk kekuasaan negara secara damai.
Oleh karena itu, Tubagus berharap pemerintah sepakat dengan KPU untuk melaksanakan Pemilu 2024 pada bulan Februari.
Karena itu, agenda pemilu harus dipahami sebagai super prioritas, termasuk Pilkada untuk memilih kepala/wakil kepala daerah. Saya berharap, nantinya pemerintah memiliki pandangan yang sama terhadap urgensi Pemilu dan Pilkada serentak 2024, sehingga dapat memahami perlunya coblosan Pemilu dilaksanakan di bulan Februari 2024,” kata dia.