Insiden Sepak Bola di Stadion Kanjuruhan, Politisi Perindo : Pihak Penyelenggara Secara Gentleman Harus Bertanggung Jawab

Jakarta – Pertandingan yang di adakan stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur 1 Oktober 2022 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan Skor akhir 2-3 mengalami insident kericuhan sampai merenggut nyawa 129 orang yang meninggal dunia.

Direktur Eksekutif DPP PEMUDA PERINDO Iqnal Shalat Sukma W, sangat disayangkan antusias olahraga yang dicintai masyarakat dari semua kalangan memakan korban jiwa. Disini menyebutkan siapa yang bertanggung jawab penuh, saya menghimbau pemerintah khususnya Kemenpora Dan Polri buat satgas khusus, karena ini merupakan hiburan rakyat yang harus di jaga kenyamannya dalam segi kamanan.

Selain itu juga SOP dalam pengamanan seperti apa, apakah harus di lakukan dengan penembakan gas air mata ketika kericuhan di dalam stadion?

Video yang bererdar disosial media semua penembakan ke arah Tribun penonton itu sangat fatal membuat penonton yang berada di tribun panik dan sesak nafas akibat ulah oknum pengamanan yang tidak professional.

Selain itu juga penggunaan gas air mata pada lingkungan stadion di larang oleh FIFA Stadium Saferty Dan Security Regulations tertulis pasal 19 b tentang petugas keamanan lapangan (pitchside stewards), yang berbunyi “No firearms or crowd control gas” shall be carried or used’. Bunyi aturan ini intinya senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.

Tidak hanya pihak keamanan, pihak penyelenggara juga harus di periksa apakah penjualan tiket melebihi kapasitas yg membuat terlalu berdesak-desakan dan sesak.

“Karena terlalu banyak yang di rugikan secara gentleman jika terbukti bersalah setelah hasil investigasi wajib mengundurkan contoh seperti Kapolres, Kapolda ataupun Ketua PSSI tujuannya untuk menciptakan kenyamannya lebih baik yang akan dipersembahkan untuk para pencinta sepak bola Nasional,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *