Hutan Suku Baduy Dirusak Penambang Emas Liar, Beni Telaumbanua Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku

JAKARTA – Warga Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, menangis usai mengetahui hutan sakralnya dirusak oleh penambang emas liar. Direktur Eksekutif DPP Pemuda Perindo, Benedictus Telaumbanua menyoroti keluhan warga suku baduy yang hutan adatnya dirusak penambang emas liar.

“Kita prihatin, aksi penambang emas tanpa izin atau gurandil itu harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Beni di kantor DPP Pemuda Perindo di Jakarta.

Menurutnya, budaya dan kearifan lokal harusnya dipelihara dan dilestarikan bukan malah dirusak. Penambangan ilegal ini telah merusak ekosistem alam, sehingga aparat kepolisian semestinya bergerak cepat menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

“Polisi harusnya bergerak cepat. Ini menurut saya kurang gesit. Kita juga meminta kepada pemerintah setempat untuk menjaga hutan adat ini. Warga Baduy diamanatkan oleh leluhur supaya gunung jangan dihancurkan, lembah jangan dirusak, adat jangan diubah,” kata Beni.

Sementara itu, Kepala Desa Cibarani, Kecamatan Lebak, Dulhani menyebutkan, luas hutan sakral yang dirusak penambang emas liar itu mencapai dua hektar. Berdasarkan pengamatannya, di hutan sakral itu ditemukan sejumlah lubang yang diduga tempat penambang liar mencari emas.

Dulhani menduga, pembuatan lubang sudah berlangsung lama, kemungkinan berbulan-bulan. Namun, baru diketahui karena lokasinya cukup jauh dari permukiman.

Dulhani mengatakan, lubang-lubang tambang emas ilegal itu berlokasi di Gunung Limun yang masuk wilayah Wewengkon Adat Kasepuhan Cibarani di Kecamatan Cirinten. Lokasi itu masih masuk hutan titipan leluhur Baduy.

Hutan tersebut merupakan sumber mata air yang sangat dijaga oleh masyarakat suku Baduy. Di sana terdapat sumber aliran sungai-sungai penting di Kabupaten Lebak dan Banten, yakni Sungai Cibarani, Ciliman, Ciujung, dan Sungai Cibaso.

“Malu kita sebagai orang beragama melakukan perusakan. Ditangisi orang Baduy. Sekali lagi, Pemerintah Pusat melalui aparat penegak hukum kami minta untuk menindak tegas penambangan emas ilegal di hutan sakral suku Baduy ini,” pungkas Direktur Eksekutif Benedictus Telaumbanua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *